Sebenarnya agak jengkel juga dengan pemerintah yang tidak segera mendaftarkan kekayaan budaya kita ke Unesco... Jadinya mereka mikir kalo Tor -Tor itu tak bertuan..
Tor-Tor itu adalah Tarian khas orang Batak. Tarian ini mempunya sejarah panjang atas orang batak. orang batak pada dasarnya ada 5 bagian besar, yaitu:
- Batak pak-pak (sidikalang Sekitarnya)
- Batak Karo (tanah karo- kabanjahe sekitarnya)
- Batak Toba (Samosir, porsea, balige)
- Batak Simalungun (simalungun, raya, saribudolok sekitarnya)
- Batak Mandailing dan Angkola (sibolga, sidempuan sekitarnya)
Nah, Tor tor adalah tari tradisional Suku Batak. Gerakan tarian ini seirama dengan iringan musik (magondangi) yang dimainkan menggunakan alat-alat musik tradisional, seperti gondang, suling, terompet Batak, dll.
Awalnya, tarian ini dipraktekkan dalam acara ritual yang berhubungan dengan roh. Tarian ini dipraktekkan untuk memanggil roh dan memasukkannya ke patung-patung batu yang menjadi simbol leluhur.
Tari Tortor ada banyak jenisnya. Salah satunya "Tortor Pangurason", yang artinya tari pembersihan. Tari ini biasanya digelar pada saat pesta besar. Tari ini dipraktekkan di lokasi pesta, sebelum pesta dimulai, dengan tujuan untuk membersihkan lokasi pesta dari segala ssuatu yang mungkin membahayakan.
Adapula Tortor Sipitu Cawan atau Tari Tujuh Cawan. Tari ini biasa digelar pada saat pengukuhan seorang raja.
Dan, juga ada jenis Tortor Tunggal Panaluan. Tarian ini juga bagian dari budaya ritual. Biasanya digelar apabila suatu desa dilanda musibah. Tari jenis ini dilakukan oleh para dukun untuk mendapat petunjuk guna mengatasi masalah tersebut.
Sekarang Tari Tor-Tor digunakan pada Pesta pernikahan, Penguburan, sulang-sulang pahoppu, dan acara batak lainnya.
Dilestarikan boleh, tapi jangan diklaim jadi Punya sendiri, tu namanya Nakal*
Boru Tumorang....



Tidak ada komentar:
Posting Komentar